Monday, April 28, 2025

Tudingan Pekerjaan Anak Bawah Umur Sebagai LC, Pihak Regent Membantah!



BICARA PERISTIWA - Warganet Jambi dihebohkan dengan dugaan diperkerjakannya anak dibawah umur di tempat hiburan malam dalam postingan media sosial (Medsos) di laman Instagram akun @sorotkasus_ (Senin, 28/04/2025).


Terdapat video pendek, terlihat perempuan bebaju hitam dengan muka yang diburamkan.


Postingan itu juga berisi keterangan:


Jambi digemparkan dengan adanya informasi yang beredar di sosial media sebuah video menunjukan seorang wanita pemandu karoke (LC) yang diduga masih dibawah umur / hal ini tentu mengejutkan pasalnyaa sesuai dengan pasal diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Dalam hal ini @polda_jambi @humaskotajambi diminta tegas TUTUP TEMPAT HIBURAN MALAM REGENT


Sampai berita ini ditayangkan belum ada tindakan serius dari pemerintah kota maupun polda jambi terkait isu yang beredar luas di masyarkat.


Saat awak media sosial investigasi di malam hari terlihat hiburan malam masih beraktifitas hingga pukul 04:00 dan peraturan Pemkot kota Jambi, telah mengatur batasan operasional cafe, kedai dan tempat makan hanya sampai 03:00 wib.


Beragam komentar warganet terlihat dari postingan tersebut:


@be.vio**** Lah kalo dia ny sendiri yg mau kerja gmana??


@argi**** kok tau min dio dibawah umur?


@suha**** D paksa ole keadaan ekonomi


akun @sorotkasus_ menyebut Regent Lounge dan Karaoke yang berlokasi di Kecamatan Paalmerah Kota Jambi, diduga pekerjakan seorang anak dibawah umur menjadi Lady Companion (LC) atau istilah untuk wanita yang bekerja sebagai pendamping atau pemandu karaoke di tempat hiburan malam.





Terkait postingan tersebut, pihak management regent membantah tudingan bahkan ada postingan yang malah bukan terkait regent


"Postingan pertama itu, tidak benar kalau dalam postingan anak regent, dan tidak ada anak dibawah umur," Ungkap Herwansyah melalui pesan singkat whatsapp


Dia menjelaskan, pada postingan video dalam room karaoke wanita tersebut bukanlah anak dibawah umur


"Postingan dalam room itu LC Regent, tapi bukan anak dibawah umur," Tambah pria yang kerap disapa ade.


Atas postingan di medsos tersebut, pihak regent saat ini sedang mengumpulkan data dan bukti akan melapor balik atas pemberitaan tidak benar atau Hoax dan pencemaran nama baik.


Disisi lain Robi selaku bagian dari Manajemen Regent juga membantah postingan dan itu bohong.


"Penyebaran berita bohong, harusnya cek kebenarannya," Tegas Robi, kepada bicarajambi.com


Robi berharap jangan menyebarkan berita-berita bohong karena itu tentunya menimbulkan citra buruk dan mempengaruhi tempat usaha. (*/HN)




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com