Friday, March 7, 2025

Sok Keras! Sempat Mangkir, Ilhamsyah Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Jambi Kasus Dugaan Penipuan


BICARA HUKUM
- Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Bernama Ilhamsyah, ditahan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.


Penahanan itu juga menetapkan Ilhamsyah anggota DPRD Batanghari dari fraksi PKB itu sebagai tersangka.


Sebelumnya (Kamis,06/03/2025) penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari.


"Anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini, terlibat kasus penipuan yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," Ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, di Polda Jambi.


"Yang bersangkutan sampai sekarang masih dalam pemeriksaan," Tambahnya kepada awak media dan bicarajambi.com di ruang kerjanya, Kamis (06/03/2025) malam.


Anggota parlemen ini diperiksa penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, awalnya punya hubungan bisnis dengan pelapor, yaitu seorang wanita bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari


"Bisnisnya DO sawit, Namun dengan berjalannya waktu, ternyata I ini membuat pelapor mengalami kerugian. Ada unsur bujuk rayu dan kebohongan. Pelapor mengalami kerugian hingga Rp7,5 miliar," Jelasnya.


Laporan terhadap anggota dewan tersebut diterima Polda Jambi sejak Agustus 2023 lalu, setelah dia dilaporkan oleh korban bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.  


Namun, sejak kasus ini bergulir, terlapor tidak mengindahkan panggilan penyidik.


Akhirnya dia dijemput paksa oleh tim Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik.


Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan upaya paksa terhadap tersangka.


"Iya, dan sempat bersurat dari kuasa hukumnya bahwa menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, menjawab surat pemanggilan dengan pernyataan bahwa dirinya tidak mau diperiksa," Tuturnya.


Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD Batanghari tersebut akhirnya diamankan setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.


“Hasil dari pemeriksaan dan gelar perkara serta alat bukti yang cukup yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse kriminal umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Seobeti, Jumat (7/3/25).  


Lantas, siapa Ilhamsyah? 


Dikutip dari laman jambiekspres.disway.id, Informasi yang berhasil dihimpun , Ilhamsyah merupakan anggota DPRD Batanghari dua periode. Ia merupakan kader PKB.


Saat ini, ia sedang menjalankan mandat rakyat untuk periode kedua. Sebelum terjun ke dunia politik, Ilhamsyah memang dikenal memiliki usaha Delivery Order (DO) sawit.


Warga Desa Aur Gading ini maju ke DPRD Batanghari dari Dapil 3 meliputi Muara Tembesi-Bathin XXIV.


Saat ini, ia duduku di Komisi III DPRD Batanghari. (*/HN)Foto: Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti/FT: HendryNoesae_bicarajambi.com




Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com