Friday, February 14, 2025

Satgas Preventif Operasi Keselamatan, 14 Februari 2025: Tindak 30 Pelanggar Lalu Laintas


BICARA HUKUM
- Satgas Preventif Operasi Keselamatan 2025 terus menggencarkan patroli hunting guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 


Pada Jumat (14/02/2025), patroli dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kemacetan di Kota Jambi, khususnya di Jl. Bhayangkara dan Jl. Sentot Ali Basa, Payo Selincah.


Dalam patroli ini, petugas menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan rambu lalu lintas, kendaraan over muatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Dari hasil patroli, petugas menindak 30 pelanggar dengan rincian barang bukti sebagai berikut:

- 22 lembar STNK

- 3 lembar SIM

- 5 unit kendaraan roda dua (R2) diamankan


Patroli ini didukung oleh personel Satgas Preventif dengan kendaraan dinas Randis Sedan C 502 dan Randis DC C 503. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan.


Kegiatan patroli hunting berjalan dengan aman dan lancar. Dengan adanya Operasi Keselamatan 2025, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib serta kondusif di Kota Jambi. (*/tribratanews)





Follow bicarajambi.com
Facebook @bicarajambidotcom
Twitter/X @bicarajambidotcom
Instagram @bicarajambidotcom
Tiktok @bicarajambicom
Youtube @bicarajambidotcom
Bisnis Klik Tautan Ini: PEMASANGAN IKLAN


Ikuti info terbaru bicarajambi.com di 
Channel bicarajambiDOTcom melalui
WhatsApp dan Telegram


Peringatan Penting!
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin informasi/berita/konten/artikel, namun dengan mencantumkan sumber bicarajambi.com